KEBUMEN - Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0709/Kebumen bekerja sama dengan Polres Kebumen berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang bertempat di Balai Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, Rabu (17/05/2023).
Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Pejengkolan, dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Kebumen dengan pemateri Aiptu Agus Samasudin dan Babinsa Pos ramil Padureso Serka Iwan Budianto.
Dijelaskan Aiptu Agus Samasudin, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Pejengkolan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.
Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.
Redaktur: Nur Faizin
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Sumber: Pendim 0709/Kebumen