Pembahasan Dan Penetapan APBDes Perubahan TA. 2022, Babinsa Kamulyan Hadiri Musdes

    Pembahasan Dan Penetapan APBDes Perubahan TA. 2022, Babinsa Kamulyan Hadiri Musdes
    Babinsa desa Kamulyan Koramil 19/ Kuwarasan Sertu Suratno menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022

    KEBUMEN - Babinsa desa Kamulyan Koramil 19/ Kuwarasan Sertu Suratno menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Kamulyan yang bertempat di balai desa Kamulyan Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis, (29/09/2022) Malam

    APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

    Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Kuwarasan yang diwakili Kasi Tapem Bpk Sarwono, S.Sos, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Babinsa Sertu Suratno, Kades Kamulyan beserta perangkat desanya, BPD, Ketua RT/ RW se desa Kamulyan, Ketua Karang Taruna, Ketua tim penggerak PKK beserta pengurus dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kamulyan.

    Dalam kesempatan tersebut Sertu Suratno  yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Kamulyan berharap, kegiatan Musdes Desa Kamulyan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi DPU...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 19/ Kuwarasan dan Babinsa Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami